Tenaga Pelaksana Gizi RECFON
Pelatihan Penyegaran Dalam Jaringan (Daring)
Bagi Tenaga Ahli Gizi dalam Melaksanakan Program Gizi di Puskesmas
Latar Belakang
Dengan semakin besarnya tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dalam memerangi masalah gizi di hampir semua kelompok umur, semakin meningkat pula kebutuhan akan tenaga ahli gizi berkualitas dan kompeten dalam jumlah optimal di setiap Puskesmas di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, diperlukannya peningkatan kapasitas di bidang gizi dan kesehatan. Namun dikarenakan tingginya beban kerja dan terbatasnya jumlah tenaga ahli gizi dalam satu Puskesmas, upaya pendidikan atau pelatihan secara penuh, serentak dan tatap muka sulit dilakukan.
Namun, perkembangan teknologi yang pesat serta tingginya akses masyarakat terhadap internet menciptakan peluang dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh. Pendekatan ini memungkinkan jangkauan penyampaian informasi dan pengalaman yang lebih luas tanpa dibatasi jarak, tempat dan waktu. Pembelajaran jarak jauh ini mendukung peserta untuk lebih aktif mencari informasi secara mandiri.
Dengan latar belakang tersebut, sebagai organisasi yang berkecimpung di bidang pangan dan gizi, SEAMEO Regional Center for Food and Nutrition (RECFON) ingin berkontribusi dalam upaya update pengetahuan dan meningkatkan kapasitas tenaga ahli gizi dalam rangka perbaikan sistem manajemen Program Gizi di Puskesmas Indonesia. Oleh karena itu, SEAMEO RECFON mengadakan pelatihan penyegaran dalam jaringan (daring) bagi tenaga ahli gizi Puskesmas di Indonesia.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga ahli gizi dalam melakukan manajemen program-program gizi di Puskesmas.
Target Peserta
Tenaga ahli gizi atau petugas kesehatan yang melakukan asuhan gizi di Puskesmas
Bahasa Pengantar
Bahasa Indonesia
Durasi
10 sesi selama 10 minggu
Sistem Penilaian
Standar kelulusan dari pelatihan ini berdasarkan tiga (3) bobot penilaian, yaitu:
- Evaluasi mandiri dan penugasan (35%)
Evaluasi mandiri didapatkan dari hasil kuis pada setiap topik. Sedangkan evaluasi penugasan didapat dari tugas analisa yang diberikan (diluar tugas akhir). Skala penilaian yang diberikan dalam rentang 0-100. Adapun kriteria penilaian ialah kelengkapan dan ketepatan jawaban, kreativitas, serta ketepatan waktu pengumpulan.
- Keaktifan dalam diskusi (15%)
Keaktifan dinilai berdasarkan seberapa besar kontribusi peserta dalam diskusi grup yang meliputi pertanyaan relevan, berbagi ide, memberikan masukan kepada peserta lainnya, dan lain sebagainya. Skala penilaian yang diberikan dalam rentang 0-100.
- Laporan akhir (50%)
Laporan akhir dinilai berdasarkan kelengkapan dan ketepatan isi, kreativitas, kemampuan berpikir logis, serta ketepatan waktu pengumpulan tugas. Skala penilaian yang diberikan dalam rentang 0-100.
Peserta akan mendapatkan sertifikat kelulusan pelatihan dari Kementerian Kesehatan dan sertifikat keikusertaan pelatihan dari SEAMEO RECFON apabila memenuhi persyaratan kelulusan dengan bobot penilaian minimal 70%. Peserta yang tidak lulus pelatihan hanya akan mendapatkan sertifikat keikusertaan pelatihan dari SEAMEO RECFON.